Komisi XIII DPR Soroti Kasus Bunuh Diri Pelajar di NTT dan Demak, Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak

  • Bagikan
Komisi XIII DPR Soroti Kasus Bunuh Diri Pelajar di NTT dan Demak, Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak
Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin

KLIKNARASI.COM – Anggota Komisi XIII DPR RI, Hamid Noor Yasin, menyoroti kasus bunuh diri yang melibatkan anak sekolah di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar negara memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan remaja.

Pernyataan itu disampaikan Hamid saat Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah (Kemenkum Kanwil Jateng) di Semarang, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan bahwa setiap kasus hilangnya nyawa, terlebih yang melibatkan pelajar, harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Baru-baru ini ada peristiwa yang menghebohkan, yakni anak sekolah di NTT yang bunuh diri dan menyita perhatian publik. Di Jawa Tengah juga terjadi kasus serupa, tepatnya di Demak,” ujar Hamid.

Menurut politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, tragedi tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan individu semata. Ia menilai kasus tersebut merupakan peringatan bagi negara untuk mengevaluasi sistem perlindungan anak, layanan kesehatan mental, serta pengawasan di lingkungan pendidikan dan sosial.

“Hal ini harus menjadi perhatian kita bersama karena setiap hilangnya nyawa sesungguhnya menjadi tanggung jawab negara,” tegasnya.

Hamid menambahkan, kasus di NTT dan Demak menjadi pengingat bahwa tekanan psikologis yang dialami anak dan remaja tidak boleh diabaikan. Ia mendorong adanya langkah konkret, mulai dari penguatan deteksi dini di sekolah, penyediaan pendampingan psikososial, hingga sistem pelaporan yang responsif terhadap potensi risiko kekerasan maupun gangguan mental.

Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI mendorong agar perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak hidup dan hak tumbuh kembang anak, menjadi prioritas lintas sektor. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan keluarga dinilai penting untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Kasus ini kembali menegaskan urgensi penguatan kebijakan perlindungan anak yang komprehensif dan berkelanjutan di Indonesia.(knc/**)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *